reporter-channel – Seorang ayah di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, sangat tega cabuli anak tiri yang masih Balita (bayi di bawah 5 tahun).
Pelaku HT (27 thn) mencabuli anak tiri nya dengan memasukkan jarinya ke lubang anus si anak. Tidak terima anaknya diperlakukan tidak senonoh, si ibu bayi langsung melaporkan perbuatan suaminya ke Polresta Palangkaraya..
Di hadapan Polisi, pelaku mengaku melakukan pencabulan selama 2 tahun, dari 2018 sampai 2020. Saat itu korban baru berusia 2 tahun. Pelaku juga mengaku, melakukan seks menyimpang karena keseringan nonton video porno.
Pencabulan terungkap setelah ibunya korban melihat si anak selalu menangis kesakitan saat buang air besar. Ibu korban langsung membawa anaknya ke dokter untuk melakukan pemeriksaan. Hasilnya, dokter menyatakan di anus korban terdapat luka lebam.
Atas perbuatannya kini pelaku harus mendakam di sel tahanan Polresta Palangkaraya.