Jakarta – Pemerintah provinsi DKI Jakarta kembali perpanjang PSBB selama 2 Minggu ke depan.Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) disebabkan masih berpotensi terjadinya kenaikan angka kasus positif Covid-19 jika pelonggaran diberlakukan. Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta dan juga tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020 yang mana perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan, Kamis (24/9/2020).
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatkan, Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam penanganan kasus Covid-19.
“Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus Covid-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama 2 minggu,” kata Anies.
Menurut Anies, di Jakarta kini mulai tampak tanda-tanda pelandaian kasus positif dan kasus aktif Covid-19, seiring dengan berkurangnya mobilitas warga saat dilakukan pengetatan PSBB. Pada 12 hari pertama bulan September, pertambahan kasus aktif sebanyak 49% atau 3.864 kasus. Pada periode PSBB, yakni 12 hari berikutnya, penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi, namun berkurang menjadi 12% atau 1.453 kasus.
“Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan. Pemerintah terus tingkatkan 3T dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M,” ujar Anies.
Anies menambahkan, saat inj jumlah kasus positif bertambah sedikit lebih banyak dari sebelumnya, seiring dengan peningkatan jumlah tes. Namun, jumlah kasus sembuh juga meningkat pesat.
“Jumlah kasus aktif masih bertambah dan perlu menjadi perhatian terutama terkait kapasitas fasilitas kesehatan. Yang juga perlu menjadi perhatian khusus adalah angka kematian yang masih terus meningkat, meski menunjukkan tanda awal pelandaian yang mana tingkat kematian saat ini sebesar 2,5 %,” ucap Anies.
Perpanjangan PSBB berlaku sampai 11 Oktober 2020. Sebelumnya PSBB diberlakukan kembali mulai 14 September sampai 27 September 2020.
Average Rating