
Jokowi Luncurkan Program Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Aceh
reporter-channel – Presiden Joko Widodo melaukan kunjungan ke Rumoh Geudong, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh, Sumatera. Dalam kunjungannya, Jokowi meluncurkan program rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Aceh. Yaitu: peristiwa di Rumoh Geudong (1989-1998), Kabupaten Pidie, Tragedi Simpang KKA (1999), Kabupaten Aceh Utara dan Jambo Keupok (2003), Kabupaten Aceh Selatan.
Dalam perjalanan menuju Rumah Geudong, Jokowi setelah turun dari mobil menyempatkan diri menemui warga yang berkumpul di Stadion Bola Kaki, Mutiara Timur untuk menyambutnya. Sontak warga langsung heboh dan rebutan ketika Jokowi membagikan bingkisan berisi Sembako dan Baju. Seketika jalanan menjadi macet panjang hingga beberapa Kilometer.



