reporter-channel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetapkan pasangan Gibran Rakabuming Raka – Teguh Prakosa sebagai calon walikota Solo. Penetapan dilakukan saat rapat pleno KPU Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/9/2020).
Selain Gibran dan Teguh, KPU juga menetapkan pasangan Bagyo dan FX Supardjo sebagai calon walikota dan calon wakil walikota Solo. Sehingga nanti pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020, pasangan Gibran dengan Teguh akan melawan pasangan Bagyo Wahyono dengan FX Supardjo memperebutkan kursi Solo 1 dan 2.