Banyuasin – 1 narapidana (Napi) lembaga pemasyarakatan (LP) Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan nekat melarikan diri.
Dia keluar dari LP kelas 2B dengan cara memanjat tembok dan merusak kawat berduri di dekat pos belakang yang ngga ada penjaganya.
Aprin Hata napi asal desa Bintiale, kecamatan Batanghari Leko, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan yang kabur dari LP. Dia dihukum karena mencuri.
Kepala LP kelas 2B Sekayu Jhoni Hermawan Gulton mengatakan, tembok yang mengelilingi LP sehaarusnya 10 Meter, namun ini hanya 4 Meter.
“Tembok keliling LP hanya setinggi 4 Meter, seharusnya 10 Meter. Kita juga kekurangan petugas,” kata Jhoni.
Kini Aprin dalam pengejaran aparat keamanan dan diharapkan Aprin Hata mau menyerahkan diri.