reporter-channel – 1 narapidana (Napi) di lembaga pemasyarakatan (LP) Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan nekat kabur dari penjara. Dia melarikan diri keluar dari LP kelas 2B dengan cara memanjat tembok dan merusak kawat berduri di dekat pos belakang yang tidak ada penjaganya.
Aprin Hata napi asal Desa Bintiale, Kecamatan Batanghari Leko, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan yang kabur dari LP. Dia dihukum penjara karena mencuri.
Kepala LP kelas 2B Sekayu Jhoni Hermawan Gulton mengatakan, tembok yang mengelilingi LP seharusnya 10 Meter, namun pada kenyataan hanya berdiri 4 Meter. Menurutnya, lembaga yang dipimpinnya kekurangan petugas jaga.
“Tembok keliling LP hanya setinggi 4 Meter, seharusnya 10 Meter. Kita juga kekurangan petugas,” kata Jhoni.
Kini Aprin dalam pengejaran aparat keamanan dan diharapkan Aprin Hata mau menyerahkan diri.