Repch

0 0
Jakarta – PD. Pasar Jaya melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di seluruh area pasar di Jakarta. Peraturan mulai berlaku pada awal Juli nanti.

Direktur PD. Pasar Jaya Arief Nasrudin mengatakan, sejak awal tahapan sosialisasi sendiri sudah dilakukan agar pedagang dan pengunjung pasar lebih memahami aturan pelarangan kantong sekali pakai. Sesuai ketentuan Peraturan Gubernur (Pergub) 142/2019 tentang Kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat, perawal Juli mendatang pelarangan kantong sekali pakai ini akan dilakukan diseluruh area jual beli di pasar.
“Sesuai tahapan maka per 1 Juli 2020 para pimpinan wilayah baik manager dan kepala pasar agar mengawasi aktivitas pelarangan kantong plastik sekali pakai di area pasarnya, karena memang sudah jauh hari kita lakukan sosialisasi” kata Arief.
Menurutnya, ini merupakan langkah nyata dari PD. Pasar Jaya, karena pasar tradisional salah satu yang berkontribusi besar menghasilkan sampah di DKI Jakarta. Setiap hari, pasar tradisional menghasilkan 600 ton sampah dan jika pelarangan kantong sekali pakai ini dilaksanakan maka akan sangat signifikan mengurangi sampah DKI Jakarta. Sebagai bentuk sosialisasi kepada pedagang maka sejak pembahasan pergub ini di tahun 2018 sudah dilakukan berbagai bentuk kegiatan baik secara formal maupun informal. Tidak hanya dalam bentuk kegiatan, sosialisasi dari berbagai media massa juga ikut dilakukan agar pengunjung pasar dan pedagang lebih mengetahui aturan pelarangan.
Sosialisasi awal dilakukan pada Desember 2018 di pasar Kramat Jati. Dalam sosialisasi seperti ini ikut juga dibagikan kantong ramah lingkungan kepada pengunjung pasar. Berbagai kegiatan lainnya untuk mensosialisasikan kegiatan ini juga dilakukan di pasar-pasar lainnya seperti di pasar Tanah Abang. Kegiatan Focus Group Discussion juga dilakukan di pasar Kenari, Jakarta Pusat, menghadirkan sejumlah pakar dan juga dari masyarakat.
PD. Pasar Jaya melalui Bhakti Isteri Pegawai (BIP) juga pada awal 2020 melakukan sosialisasi dan juga pembagian kantong plastik sekali pakai kepada para pengunjung di pasar Kramat Jati. Sosialisasi sendiri terus dilakukan saat ini kepada para pedagang dan pengunjung pasar. Berbagai sosialisasi dalam bentuk media cetak juga sudah disebar di seluruh area pasar. Diharapkan para pengunjung dan pedagang pasar sudah siap dalam pelaksanaan larangan plastik di awal Juli mendatang.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Share Here:

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

15 thoughts on “Pasar Jaya Terapkan Larangan Kantong Plastik

  1. That is very attention-grabbing, You are an excessively professional blogger. I’ve joined your rss feed and sit up for in the hunt for extra of your wonderful post. Additionally, I have shared your website in my social networks!

  2. Write more, thats all I have to say. Literally, it seems as though you relied on the video to make your point. You obviously know what youre talking about, why waste your intelligence on just posting videos to your weblog when you could be giving us something informative to read?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *