reporter-channel – Satuan Polisi Pmong Praja (SatPol PP) tangkap 2 Pekerja Seks Komersil (PSK) berusia 55 tahun di tempat prostitusi terbuka di dekat kawasan Pasar Sapi, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Para PSK terjaring razia yang dilakukan SatPol PP. Saat penggerebekan mereka dan beberapa pria langganannya berhamburan melarikan diri ke tengah sawah dan perkebunan. Saking paniknya, sepeda motor ditinggalkan pemilinya tidak sempat dibawa.
Dalam razia, SatPol PP berhasil tangkap 2 PSK usia 55 tahun, peralatan mesum, obat kuat dan air untuk bersih-bersih. Ke-2 PSK yang ditangkap lalu dibawa ke kantor SatPol PP Kabupaten Tuban, Jawa Timur untuk didata. Setelah itu akan dimasukan ke panti rehabilitasi di Kediri, Jawa Timur untuk pelatihan dan pembinaan.