reporter-channel – Kasus pencabulan yang terjadi di Palembang, Sumatra Selatan, berakhir damai. Pasalnya korban akhirnya setuju menikah dengan pelaku yang mencabulinya
Adalah terdakwa WS (19 thn) pelaku pencabulan terhadap L (17 thn). Dia harus menikahi korbannya di ruang unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan.