reporter-channel– Polisi berhasil membekuk sindikat produksi uang palsu, dengan jumlah 245 juta Rupiah.
Polres Tanjung Jabung Barat, Jambi, gerebek sebuah rumah produksi uang palsu di Tungkal Ilir, Tanjung Jabung Barat, Jambi, pulau Sumatera.
Rumah yang diketahui milik Zaini salah satu terduga pelaku pembuat dan pengedar uang palsu, terdapat uang palsu sebanyak 245 juta Rupiah dengan pecahan 100 ribu. Zaini ditangkap bersama 3 pelaku lainnya.
Kepada polisi, Zaini mengaku dirinya dan 3 temannya tidak memproduksi uang palsu. Melainkan dia dapatkan dari seseorang yang berada di pulau Batam untuk diedarkan di Jambi.
Kini polisi menyelidiki dan mengejar pelaku lainnya.